Polres Lambar Bagikan Sembako Saat Pelaksanaan OZK 2020

DL/06112020/Lampung Barat

-- - Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau (OZK) 2020 di hari ke 12 di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas Polres setempat berbagi sembako kepada para tukang ojek dan warga yang kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Pembagian Sembako tersebut dipimpin langsung Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, bersama Kasat Lantas, Kasat Binmas, kasat Sabhara dan jajaran anggota Satlantas pada Jumat 6 November 2020.

Rombongan membagikan sembako kepada tukang ojek dan mendatangi rumah-rumah penduduk kurang mampu serta keluarga korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Lambar.

Sebanyak 60 paket sembako yang dibagikan satuan polisi lalu lintas Polres Lambar yang dibagikan secara serentak, dalam pelaksanaan didampingi oleh KBO Satlantas Ipda Juni Rusiwan dan Kanit Dikyasa beserta jajaran anggota Lantas.

Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, didampingi Kasat Lantas AKP Bambang Dwi Setiawan, menjelaskan Kegiatan hari ini adalah kegiatan dari Sat Lantas Polres Lambar dalam rangka OZK 2020.

“Kegiatannya adalah bakti sosial, Polantas peduli terhadap masyarakat Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat. Pada hari ini kita menyerahkan 60 bingkisan bahan-bahan pokok makanan yang diberikan kepada masyarakat baik itu dari kalangan ojek maupun masyarakat dari kalangan yang tidak mampu,” terang Kapolres.

“Harapannya kegiatan ini dapat bermanfaat untuk masyarakat, kami juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memotivasi masyarakat sekitar untuk saling peduli terhadap sesama dan tentunya juga dapat meningkatkan ketertiban berlalu lintas,” harap Kapolres. 

Kasat Lantas AKP Bambang Dwi Setiawan menambahkan, dalam OZK 2020 tahun ini, lebih difokuskan untuk Dikmas Lantas. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. 

"Program pembagian sembako ini akan terus dilaksanakan secara continue selama Operasi Zebra Krakatau 2020 yang berlangsung 14 hari sampai tanggal 8 November 2020,” ungkap Kasat Lantas. (iGun)